SILAHKAN ISI BUKU TAMU



Minggu, 02 Oktober 2011

GEREJA HKBP MANYAR SURABAYA MERAMPAS TANAH RAKYAT




Gerejea HKBP manyar Surabaya yang sudah berdiri puluhan tahun ternyata didirikan hanya berdasarkan dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan tidak dilengkapi dengan surat sah kepemilikan tanah. namun pihak HKBP tetap menyatakan bahwa tanah itu adalah milik gereja.

(lihat jelas-nya disini : KLIK DISINI
sampai saat ini HKBP manyar masih keras kepala tetap dan menempati dengan paksa tanpa mengerti memahami dan melihat keberadaan pihak lain yang saat ini dirampas hak-nya yang bahkan mereka telah bersedia duduk bersama sebagai umat beragama untuk saling menghormati dan menghargai.

Pihak ahli waris pemilik tanah yang sah malah bersedia untuk memeberikan lahan itu dan membiarkan gereja berdiri namun tentu mereka juga diberi pengganti hak-nya yang wajar.

Pertanyaan-nya : yang mana yang mulia yang beribadah terus menerus namun suka memaksa dengan pihak lain yang sudah kehilangan hak-nya masih bersedia berbagi untuk sesama.

Bagaimana ibdaha bisa diterima dan dikatakan tempat itu suci kalau menempati tempat haram dan merampasa milik rakyaat kecil dan miskin.

Tidakkah mereka mendengarkan kasih tuhan ( galatika 416) menyatakan : apakah dengan menyampaikan kebenaran aku akan menjadi musuhmu????

Itulah yang harus kita jawab bersasama… semoga terjawab demi kehidupan yang saling menghargai…

Untuk Lebih Jelas-nya silahkan klik link berikut : KLIK DISINI

Bagikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

No Coment No Cry