Ilmu Kalam dapat ditelusuri dari akar katanya. Secara etimologis, kalam berarti pembicaraan, yakni pembicaraan yang bernalar menggunakan logika. Oleh karena itu, ciri utama dari ilmu kalam adalah rasionalitas atau logika. Kata kalam sendiri mulanya memang dimaksudkan sebagai terjemah dari logos yang diadopsi dari bahasa yunani yang berarti pembicaraan.
Dari kata inilah muncul istilah logika dan logis yang diterjemahkan dalam bahasa arab dengan istilah mantiq sehingga ilmu logika, khususnya logika formal (sillogisme) dinamakan mantiq. Karena diadopsi dari bahasa Yunani, maka kerangka dan isi pemikiran Yunani memberikan konstribusi yang besar untuk memperkaya ilmu kalam. Menurut Ibnu Khaldun bahwa Ilmu kalam adalah ilmu yang berisi alasan-alasan untuk mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan berisi bantahan-bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan salaf dan ahli sunah
Secara harfiah kalam berarti perkataan. Sedangkan Ilmu Kalam sendiri dapat dipahami sebagai suatu kajian ilmiah yang berupaya untuk memahami keyakinan-keyakinan keagamaan dengan didasarkan pada argumentasi yang kokoh. Al-Iji pernah mengidentifikasi beberapa sebab yang mungkin menjadi alasan penamaan disiplin keilmuan ini dengan istilah Ilmu Kalam, yaitu:
(1) Ilmu Kalam sebagai oposisi bagi Logika di kalangan filsuf;
(2) Diambil dari judul bab-bab dalam buku dengan pembahasan terkait yang umumnya diawali dengan perkatan “al-kalam fi …“ (atau: pembahasan tentang …); dan
(3) Dinisbatkan kepada isu paling populer dalam perdebatan kaum mutakallim (ahli kalam), yaitu tentang kalam Allah. Menurut al-Farabi, ilmu ini dapat berguna untuk mempertahankan atau menguatkan penjelasan tentang akidah dan pemahaman keagamaan Islam dari serangan lawan-lawannya melalui penalaran rasional.
Tetapi patut dicatat bahwa Ilmu Kalam yang berkembang dalam Islam ini, sekalipun dalam pembahasannya banyak mempergunakan argumen-argumen rasional, umumnya tetap tunduk kepada wahyu. Perbedaan yang kerap muncul hanya terletak pada tingkat pengakuan fungsi akal untuk memahami wahyu serta tingkat liberasi interpretasi dari skripturalitas (keharfiahan) pembacaan atas teks. Pada lokus ini Ilmu Kalam dapat dibedakan dari Filsafat maupun Fikih.
Tasya Kubra Zadah mengatakan bahwa Ilmu Kalam bersandar kepada apa yang datang dari agama tentang keyakinan-keyakinan kemudian mencari hujjah rasional untuk meneguhkannya. Sedangkan Filsafat melakukan telaah dengan rasio hingga menemukan dalil-dalil yang menopang suatu simpulan yang dipandangnya sebagai kebenaran tanpa melihat lebih dulu apa yang ada dalam sumber otoritatif agama. Jadi, moda-epistemologi mutakallim adalah berkeyakinan dulu baru kemudian berdalil dengan memakai bahasan-bahasan filsafat, sedangkan para filsuf berdalil dulu baru kemudian berkeyakinan yang menurut Ibnu Khaldun pada dasarnya memang tidak bertendensi religius. Sekalipun kemudian, pembedaan ini tidak mencegah adanya pencampuran antara Ilmu Kalam dan Filsafat bagi kalangan mutakallim (teolog) khalaf.
KETIMBANG LO CAPE BACA MENDING LO DOWNLOAD NI RESUME NYA UDA SIAP DI PRINT BOS
DOWNLOAD DISINI BOS
Bagikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
No Coment No Cry